CITAMITA GUNCI

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : CITAMITA GUNCI
Tanggal Pendirian : 2025-08-02
Qanun Gampong : Qanun Gampong (Peraturan Gampong) yang disahkan oleh Keuchik bersama Tuha Peut, dengan pedoman utama mengacu pada Qanun Kabupaten/Kota masing-masing di wilayah Aceh
Dasar Hukum :
Status Berbadan Hukum : Sudah Berbadan Hukum
SK Kemenkumham : AHU-0078987.AH.01.29.TAHUN 2025
Jenis : BUMG
Kategori : Perintis
Potensi Usaha : Usaha bergerak dibidang - Peternakan - Pertanian - Perikanan - Peternakan
Visi : Mewujudkan kemandirian ekonomi, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong secara berkelanjutan
Misi : serangkaian langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi desa/gampong guna mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera ya g terfokus pada empat pilar.
1. Pemberdayaan ekonomi Gampong
2. Peningkatan Pendapatan Gampong
3. Mengoptimalkan aset
4. Menyerpkan tenaga kerja lokal
Alamat : Gampong Gunci Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Gunci

Alamat
Jl. Paya Reubek Sawang Gampong Gunci
Phone
Hp. 0852 6081 3486
Email
[email protected]
Website
gunci.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

27.381